Registrasi SIM Card Handphone
Registrasi Ulang Kabar Dari Kawan
INFO PENTING DARI BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) :
Bagi pemegang Kartu Hand phone baik yang baru ataupun sudah lama dan masih digunakan akan diberi kesempatan untuk registrasi selama 3 bulan.
jika belum registrasi sampai Feb 2018, maka :
1. Minggu ke-1 Feb-2018 akan di terkunci artinya tidak bisa Nelpon & SMS
2. Minggu ke-2 Feb-2018 akan di kunci juga artinya tidak bisa menerima telpon & SMS
3.Minggu ke-3 Feb-2018 akan di kunci DATA.
Bagi pemegang kartu Perdana Baru :
Mulai tanggal 31 oct 2017 , untuk Registrasinya sudah harus mengikuti ketentuan baru dari BRTI
Yang mau REG ULANG VIA WEB silahkan di buka Web Registration Untuk semua Operator :
1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/…/knowledge-manag…/faq-registrasi
3. XL & AXIS
https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. TREE
https://registrasi.tri.co.id/
5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
SEMOGA BERMANFAAT UNTUK SOBAT
Catatan : Gunakan HANYA NIK dan No KK .