Registrasi SIM Card Handphone




Registrasi Ulang Kabar Dari Kawan

INFO PENTING DARI BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) :

Bagi pemegang Kartu Hand phone baik yang baru ataupun sudah lama dan masih digunakan akan diberi kesempatan untuk registrasi selama 3 bulan.

 jika belum registrasi sampai Feb 2018, maka :

1. Minggu ke-1 Feb-2018 akan di terkunci artinya tidak bisa Nelpon & SMS

2. Minggu ke-2 Feb-2018 akan di kunci juga artinya tidak bisa menerima telpon & SMS

3.Minggu ke-3 Feb-2018 akan di kunci DATA.

Bagi pemegang kartu Perdana Baru :

Mulai tanggal 31 oct 2017 , untuk Registrasinya sudah harus mengikuti ketentuan baru dari BRTI

Yang mau REG ULANG VIA WEB silahkan di buka Web Registration Untuk semua Operator :

1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang

2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/…/knowledge-manag…/faq-registrasi

3. XL & AXIS
https://registrasi.xl.co.id/ulang

4. TREE
https://registrasi.tri.co.id/

5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

SEMOGA BERMANFAAT UNTUK SOBAT

Catatan : Gunakan HANYA NIK dan No KK .

Popular posts from this blog

Driver Gojek dihipnotis Nenek-nenek

Keseruan menyambut tahun baru 2019

Penculikan Anak-anak